1. Pengertian
Saja’
Kata saja’
merupakan masdar dari (سَجَعَ). Saja’ secara
leksikal bermakna bunyi atau indah. Sedangkan secara terminologis saja’ adalah:
تَوَا فُقُ الفَاصِلَتيْنِ فِي الحَرْفِ
الأَخِيْرِ مِنَ النَثْرِ
Sesuainya dua kata terakhir pada huruf
akhirnya dari sebuah natsar.[1]
2. Contoh-contoh
saja’ ( sajak )
a.
Rasulallah Saw. Bersabda :
اَللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا وَ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا
Ya allah, berikan pengganti kepada orang
yang berinfak, dan berilah kerusakan kepada orang yang tidak mau berinfak.
b. Seorang arab badui yang anaknya hanyut
dibawa banjir berkata:
اَلَّلهُمَّ إِنِّ كُنْتَ قَدْ أَبْلَيْتَ فَإِنَّكَ طَالَماَ قَدْ عَافَيْتَ
Ya allah, jika engkau membinasakannya, maka
sesungguhnya telah sangat lama engkau menyehatkannya
اَلْحُرُّ إِذَا وَعَدَ وَفَى، وَإِذَا اَعَانَ كَفَى، وَإِذَا مَلَكَ عَفَا
Orang yang merdeka itu ketika berjanji
memenuhinnya, bila menolong secukupnya, dan bila menjadi raja banyak memaafkan.
Pembahasan contoh-contoh saja’ ( sajak )
Bila
kita perhatikan dua contoh pertama, kita dapatkan masing-masing terdiri atas
dua bagian kalimat yang huruf akhirnya sama. Bila kita perhatikan contoh ke
tiga, kita dapatkan ia terdiri atas lebih dari dua kalimat bagian yang huruf
akhirnya sama. Kalimat yang demikian disebut dengan saja’ ( sajak ). Kata yang
terakhir dari setia bagian kalimat itu disebut fashilah. Dan fashilah itu
selamanya dimatikan huruf akhirnya dalam kalam natsar ( prosa ) karena wakof (
berhenti membca ).
Sajak
yang paling baik adalah yang bagian – bagian kalimatnya seimbang, dan sajak
tidak indah kecuali rangkaian kalimatnya bagus, tidak dibuat-buat, dan bebas
dari pengulangan yang tidak berfaedah, sebagaimana kita lihat pada contoh. [2]
Saja’ adalah persesuaian dua akhir kata
pada huruf akhirnya Fashilah adalah kata terakhir dari suatu kalimat yang
dibandingkan dengan kalimat yang lainnya. Dua kalimat yang dibandingkan ini disebut
qorinah, kemudian qorinah yang dibandingkan disebut faqroh.[3]
3. Pembagian
Saja’
Saja’ terbagi tiga:
1). Saja’ Mutharraf yaitu yang antara kedua fasilah itu berbeda wazannya
tapi sama huruf akhirnya.
هو ما اختلفت فاصلتاه فى الوزن واتفقتا فى
الحرف الأخر
Contoh seperti firman Allah SWT:
مَالَكُمْ لاَ تَرْجُوْنَ للهِ وَقَارًا * وَ
قَدْ خَلَقَكُمْ أَطْوَارًا *
Mengapa kamu tidak percaya akan kebesaran Allah?
Padahal Dia Sesungguhnya telah menciptakan kamu dalam beberapa tingkatan
kejadian. (Q.S
Nuh:13-14)
Kata ‘waqoro”
beda wazan dengan kata “athwaro” yang mana “waqoro” dengan harakat
fathah sedang “athwaro” sukun, namun keduanya sama dalam huruf akhirnya yaitu
huruf ro’ .
Dan seperti firman Allah SWT:
أَلَمْ نَجْعَلِ الْأَرْضَ مِهَدًا *
وَالْجِبَالَ أَوْتَادًا *
Bukankah Kami telah menjadikan bumi itu sebagai
hamparan? dan gunung-gunung sebagai pasak?(Q.S An-Naba:6-7)
2). Saja’ Murashsha’ yaitu saja’ yang lafadz-lafadznya pada masing-masing
fasilah atau seluruhnya, sama dalam wazan dan huruf-hurufnya.
ما كان فيه الفاظ إحدى فقرتين كلها او أكثر
مثل ما يقابلهامن الفقرة الأخرى الوزن واتفقتا
Contoh syairkarya Al-Hariri:
هُوَ يَطْبَعُ الأَسْجَاعَ بِجَوَاهِرِ
لَفْظِهِ # وَيَقْرَعُ الأَسْمَاعَ بِزَوَاحِرِ وَعْظِهِ
Dia mencetak sajak-sajak dengan permata ucapannya dan
mengetuk pendengaran dengan teguran-teguran nasehatnya.
Kata
‘yathbi’u” sama wazannya dengan “yaqro’u” begitu pula dalam qofiahnya
yaitu huruf ‘ain, “asja’’ sewazan dengan “asma’” , qofiah ‘ain, “lafzhi”
sewazan dengan “wa’zhi”, qofiahnya zho’.
3). Saja’ Mutawaazi yaitu saja’ yang sesuai antara kedua fasilahnya
didalam wazan dan huruf akhirnya.
ما كان الإتفاق فيه فى كلمتين الاخر تين فقط
Hal ini dapat
terjadi pada tiga keadaan:
ü Berbeda wazan dan qofiahnya secara bersamaan
ü Beda wazan, tetapi qofiahnya tidak
ü Beda qofiah, tapi wazan tidak
Contoh seperti firman Allah SWT:
فِيْهَا سُرُوْرُ مَّرْفُوْعَةٌ * وَ
أَكْوَابُ مَّوْضُوعَةٌ *
Di dalamnya ada tahta-tahta yang ditinggikan. dan
gelas-gelas yang terletak (di dekatnya). (Q.S Al-Ghaasyiyah:13-14[4]
Qorinahn ya ada dua yaitu: سُرُرٌ
مَّرْفُوعَةٌ
Dan وَأَكْوَابٌ
مَّوْضُوعَةٌ
“sururun’ adalah setengah dari qorinah pertama yang
dibandingkan dengan kata “akwabun”, qorinah kedua. Keduanya berbeda secara
wazan dan qofiah
Contoh yang kedua
adalah:
وَالْمُرْسَلَاتِ عُرْفا
فَالْعَاصِفَاتِ عَصْفاً
الْمُرْسَلَاتِ danالْعَاصِفَاتِ berbeda
wazannya , yang pertama menurut wazan “maf’alat” dan yang kedua wazan
“fa’alaat”, akan tetapi qofiahnya sama, yaitu ta’.
Contoh yang ketiga: “hasola natiq wa shomit, halaka
hasad wa syamit”, pada qorinah yang pertama kata “hasola” dibandingkan dengan
‘halaka”, keduanya berbeda qofiahnya. Qofiah yang pertama lam, yang kedua
kaf. [5]
masih bingung sama yang mutawazzi
ReplyDeleteterimakasih atas makalahnya, moga bermanfaat.
ReplyDeleteizin copy akhi. jazakallahu khairan
ReplyDeleteizin copy. makasih
ReplyDelete