This is default featured slide 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 2 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 3 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
Friday, November 21, 2014
PENGERTIAN MEDIA GRAFIS
2:44 PM
No comments
1.
Media grafis
Media grafis termasuk media visual.
Sebagaimana halnya media yanag lain media grafis berfungsi untuk menyalurkan
pesan dari sumber kepenerima pesan. Saluran yang dipakai menyangkut indra
pengeliatan. Pesan yang akan disampaikan dituangkan kedalam simbol-simbol
komunikasi visual.
Simbol-simbol tersebut perlu
difahami benar artinya agar proses penyampaian pesan dapt berhasil dan efesien,
selain fungsi umum tersebut, secara khusus grafis berfungsi pula untuk menarik
perhatian, memperjelas sajian ide, mengilustrasikan atau menghiasi fakta yang mungkin
akan cepat dilupakan atau diabaikan bila tidak digrafiskan.[1]
Webster mendefinisikan grafhics
sebagai seni atau ilmu menggambar terutama penggambaran mekanik. Dalam pengertian media visual istilah
grafichs atau graphics material mempunyai arti yang lebih luas, bukan hanya
sekedar menggambar. Dalam bahasa yunani graphikos mengandung pengertian
mulukiskan atau menggambarkan garis-garis. Sebagai kata sifat grapich diartikan
sebagai penjelasan yang hidup, uraiaan yang kuat, atau penyajian yang efektif.[2]
Selain sederhan dan mudah pembuatannya
media grafis termasuk media yang relatif murah ditinjau dari segi biayannya.
Banyak jenis media grafis beberapa dianataranya akan kita bicarakan dalam
bahasan di bawah ini.
a.
Gambar/foto
Diantara media pendidikan, gambar/foto adalah media yang paling umum
dipakai dia merupakan bahasa yang umum, yang dapat dimengerti dan dinikmati
dimana-mana. Oleh karena itu, pepatah cina yng mengatakan bahwa sebuah gambar
berbicara lebih banyak daripada seribu kata.
Beberapa kelebihan media gambar/foto yang
lain dijelaskan dibawah ini:
1)
Sifatnya kongkrit;
gambar/foto lebih realistis menunjukkan pokok masalah dibandingkan dengan media
verbal semata.
2)
Gambar dapat mengatasi
batasan ruang dan waktu tidak semua benda objek atau pristiwa dapat dibawa ke
kelas dan tidak selalu bisa anak-anak dibawa keobjek/pristiwa tersebut.
Gambar/foto dapat mengatasi hal tersebut air terjun niagara atau danau toba
dapat disajikan kekelas lewat gambar atau foto. Peristiwa-peristiwa yang
terjadi dimasa lampau,kemarin, atau bahakan semenit yang lalu kadang-kadang tak
dapat kita lihat seperti apa adanaya. Gambar atau foto amat bermanfaat dalam
hal ini.
3)
Media gambar/foto dapat
mengatasi keterbatasan pengamatan kita. Sel atau penampang daun yang tak
mungkin kita lihat dengan mata telanjang dapat disajikan dengan jelas dalam
bentuk gambar atau foto.
4)
Foto dapat memperjelas
suatu masalah, dalam bidang apa saja dan untuk tingkat usia berapa saja,
sehingga dapat mencegah atau membetulkan kesalah fahaman.
5)
Foto harganya murah dan
gampang didapat serta digunakan, tanpa memerlukan peralatan khusus.
Selain kelebihan-kelebiahan
tersebut gambar/foto mempunyai beberapa kelemahan yaitu:
1)
Gambar/foto hanya
menekankan persepsi indra mata
2)
Gambar/foto benda yang
terlalu kompleks kurang efektif untuk kegiatan pembelajaran
3)
Ukuranya sangat terbatas
untuk kelompok besar.
Bagaimana
gambar/foto yang baik sebagai media pendidikan itu?
Tentu saja adalah gambar/foto yang cocok
dengan tujuan pembelajaran. Selain itu ada 6 syarat yang perlu dipenuhi oleh
gambar/foto yang baik sehingga dapat dijadikan sebagai media pendidikan.
1)
Autentik
Gambar tersebut harus secara jujur
melukiskan situasi seperti kalau orang melihat benda sebenarnya.
2)
Sederhana
Komposisi gambar hendaknya cukup jelas
menunjukkan poin-poin pokok dalam gambar.
3)
Ukuran relatif
Gambar/foto membesarkan atau memperkecil
objek/benda sebenarnya. Apabila gambar/foto tersebut tentang benda/objek yang
belum dikenl atau pernah dilihat anak maka sulitlah membayangkan berapa besar
benda/objek tersebut untuk menghindari hal tersebut hendaknya dalam foto
tersebut terdapat sesuatu yang telah dikenal anak-anak sehingga dapta membantu
mereka membayangkan gambar.
4)
Gambar/foto sebaiknya
mengandung gerak atau perbuatan gambar yang baik tidaklah objek dalam keadaan
diam tetapi menunjukkan aktifitas tertentu.
5)
Gambar yang bagus belum
tentu baik untuk mencapai tujuan pembelajaran walaupun dari segi mutu kurang
gambar /foto karya siswa sendiri sering kali lebih baik.
6)
Tidak setiap gambar yang
bagus merupakan media yang bagus sebagai media yang baik sesuai dengan tujuan
pembelajaran yang ingin dicapai.
b.
Sketsa
Sketsa adalah gambar yang sederhana atau draft kasar yang melukiskan
bagian-bagian pokoknya tanpa detail. Karena setiap orang yang normal dapat
belajar menggambar, setiap guru yang baik haruslah dapat menuangkan ide-idenya
kedalam bentuk sketsa, selain dapat menarik perhatian murid menghindari verbalisme
dan dapat memperjelas penyampaian pesan harganyapun tak perlu dipersoalkan
sebab media ini dibuat langsung oleh guru.
Sketsa dapat dibuat secara cepat sementara
guru menerangkan dapat pula dipakai untuk tujuan tersebut.
c.
Diagram
Sebagai suatu gambar sederhana yang menggunakan garis-garis dan
simbol-simbol diagram atau skema menggambarkan struktur dari objek secara garis
besar. Diagram menunjukkan hubungan yang ada antara komponennya atau
sifat-sifat proses yang ada disitu. Diagram biasanya berisi petunjuk-petunjuk.
Ada beberapa ciri diagram yang perlu kkita
ketahui adalah :
1)
Diagram bersifat simbolis
dan abstrak sehingga kadang-kadang sulit dimengerti
2)
Untuk dapat membaca diagram
seseorang harus mempunyai latar belakang tentang apa yang didiagramkan
3)
Walaupun sulit dimengerti
karena sifatnya yang padat diagram dapat memperjelas arti
Diagram yang baik sebagai media pendidikan adalah sebagai berikut:
1)
Benar, digambar rapi,
diberi titel, label dan penjelasan-penjelasan yang perlu
2)
Culup besar dan ditempatkan
secara strategis
3)
Penyusunan disesuaikan
dengan pola membaca yang umum yaitu dari kiri ke kanan dan dari atas kebawah.
d.
Bagan/chart
Seperti halnya media grafis yang lain
bagan atau chart termasuk medi visual fungsinya yang pokok adalah menyajikan
ide-ide atau konsep-konsep yang sulit bila hanya disampaikan secara tertulis
atau lisan secara visual. Bagan juga mampu memberikan ringkasan butir-butir
penting dari suatu presentasi.
Pesan yang biasanya disampaikan
biasanya berupa ringkasan visual suatu proses, perkembangan atau
hubungan-hubungan penting didalam bagan sering kali kita temui jenis media
grafis yang lain seperti gambar,diagram,kartun atau lambang-lambang verbal.[3]
Sebagai media yang baik bagan harus ;
1)
Dapat dimengerti anak
2)
Sederhana dan lugas, tidak
rumit atau berbelit-belit
3)
Diganti pada waktu-waktu
tertentu selain tetap termasa ( up to date) juga tak kehilangan daya tarik.
Beberapa bagan/chart secara garis besar dapat digolongkan menjadi dua
yaitu chart yang menyajikan pesan secara bertahap serta chart yang menyajikan
pesannya sekaligus.
Chart yang bersifat menunda penyampaian pesan ini antara lain, bagan
balikan (flip chart) dan bagan tertutup (hiden chart).
Bagan tertutup (hiden chart) disebut juga strip chart. Pesan yang akan
dikomunikasikan mula-mula dituangkan kedalam satu chart misalnya saja pesan
tersebut berupa jenis chart. Setiap jenis kemudian ditutup dengan potongan
kertas yang mudah untuk dilepas. Potongan kertas selain murah juga menarik
oerhatian pada saat penyajian satupesatu
tutup dibuka.
Flip chart atau bagan balikan menyajikan setiap informasi apabila urutan
informasi yang akan disajikan tersebut sulit ditunjukkan dalam selembar chart
bagan balikan dapat dipakai.
Bagan/chart yang dapat menyajikan pesan sekaligus ada beberapa macam :
1)
Bagan pohon ( tree chart)
ibarat sebuah pohon yang terdiri dari batang, cabang-cabang dan
ranting-ranting. Biasanya bagan pohon
dipakai untuk menunjukkan sifat komposisi atau hubungan antar
kelas/keturunan.silsilah termasuk bagan pohon.
2)
Bagan arus ( flow chart)
menggambarkan arus suatu proses atau dapat pula menelusuri tanggung jawab atau
hubungan kerja antar berbagai bagian atau seksi suat organisasi. Tanda panah
sering kali untuk menggambarkan arah arus tersebut.
3)
Bagan garis waktu (time
line chart) bermanfaat untuk menggambarkan hubungan antar pristiwa dan waktu,
pesan-pesan tersebut disajikan dalam bagan secara kronologis.[4]
4)
Bagan alir merupakan
kebalikan dari bagan pohon. Sebagai contoh bagaimana industri mobil diamerika
bergantung dari pemasaran luar negerinya. Baik untuk kebutuhan akan bahan baku
maupun guna pemasaran hasil industrinya.
5)
Bagan tabel urutan hubungan
yang terdapat pada garis waktu atau tabel –tabel waktu dapat ditunjukkan pada
bagan tabel. Satu nilai yang unuk dari bagan tabel adalah kemampuannya dalam
mempertunjukkan hubungan. Variasi dari bagan ini termasuk tabel informasi
semacam argumen dan sanggahan atas perjanjian yang berlaku, bangsa-bangsa yang
berpartisifasi pada perserikatan bangsa-bangsa dan lain-lain.[5]
e .
Grafik (grafhs)
Grafik adalah gambar sederhana yang
menggunakan titik-titik, garis atau gambar. Untuk melengkapinya seringkali
simbol-simbol verbal sering kali digunakan pula disitu.
Fungsi grafik adalah untuk
menggambarkan data kuantitatif secara teliti, menerangkan perkembangan atau
perbandingan sesuatu objek atau peristiwa yang saling berhubungan secara
singkat dan jelas. Berbeda dengan bagan grafik disusun berdasarkan
prinsif-prinsif matematika dan menggunakan data-data komparatif.
Beberapa kelebihan/manfaat grafik
sebagai media :
1)
Grafik bermanfaat sekali
untuk mempelajari dan mengingat data-data kuantitatif dan hubungan-hubungannya.
2)
Grafik dengan cepat
memungkinkan kita mengadakan analisis, interpretasi dan perbandingan antara
data-data yang disajikan baik dalam hal ukuan,jumlah,pertumbuhan dan arah.
3)
Penyajian data grafik:
jelas, cepat,menarik,ringas dan logis.
Sebagai media pendidikan grafik dapat dikatakan baik apabila :
1)
Jelas untuk dilihat oleh
seluruh kelas
2)
Hanya menyajikan satu ide
setiap grafik
3)
Ada jarak/ruang kosong
antara kolom-kolom bagiannya
4)
Warna yang digunakan
kontras dan harmonis
5)
Berjudul dan ringkas
Ketentuan ini bisa ditambah lagi dengan kreteria-kriteria berikut :
6)
Sederhana ( simplicity)
7)
Mudah dibaca ( legibility )
8)
Praktis mudah diatur
(manageability)
9)
Menggambarkan kenyataan
(realisme)
10)
Menarik(attraktivenees)
11)
Jelas dan tak memerlukan
informasi tambahan (appropiateness)
12)
Teliti( accuracy)
Ada beberapa macam grafik yang dapat
kita gunakan akan dijelaskan sebagai mana berikut ini :
1)
Grafik garis
Grafik garis atau line graphs termasuk dalam grafik dua skala, atau dua
proses yang dinyatakan dalam garis vertikal dan garis horizontal yang saling
bertemu.
2)
Grafik batang
Seperti halnya grafik garis grafik batang juga menggunakan proses
vertiakal dan horizontal grafik jenis ini bermanfaat untuk membandingkan suatu
objek atau pristiwa yang sama dalam waktu yang berbeda atau menggambarkan
berbagai hal /objek yang berbeda tentang sesuatu yang sama.
3)
Grafik lingkaran ( circle
graphs atau pie graphs)
Grafik ini dimaksudkan untuk menggambarkan bagian-bagian dari suatu
keseluruhan serta perbandingan bagian-bagian tersebut. Penggambaran
bagian-bagian tersebut dilakukan dengan pecahan atau prosentase.[6]
4)
Grafik wilayah dan grafik
gambar grafik wilayah dalam bentuk persegi, lingkaran dan bentuk tidak teratur,
kadang-kadang dipergunakan untuk memperbandingkan dua tau tiga hubungan keseluruhan.
Sedangkan bentuk-bentuk bergambar seperti orang, ternak, kapal atau mobil
dipakai kepada grafik gambar. Pada grafik wilayah ini digambarkan bagaimana
distribusi berbagai sarana komunikasi yang meliputi pers, radio, dan televisi
kepada seluruh penduduk distria benua didunia ini.
5)
Grafik gambar banyak
penampilan yang menarik pandangan mata dari bentuk tiga dimensional yang
diperoleh dengan warna rata, sederhana, bentuk-bentuk gambar melalui grafik
gambar. Gambar-gambar dalam grafis ini realisme dan minat jenis grafik ini
banyak dipakai di majalah-majalah dan surat kabar secara luas. [7]
f.
Kartun
Kartun sebagai salah satu bentuk komunikasi grafis adalah suatu gambar
interpretatif yang menggunakan simbol=simbol untuk menyampaikan suatu pesan
secara cepat dan ringkas atau sesuatu sikap terhadap orang, situasi, atau
kejadian-kejadian tertentu.
Kartun biasanya menangkap esensi pesan yang
harus disampaikan dan menuangkannya kedalam gambar sederhana. Kartun tanpa
digambar detail dengan menggunakan simbol-simbol serta karakter yang mudah
dikenal dan dimengerti dengan cepat.[8]
Karakteristik kartun yang penting :
Kartun yang baik hanya mengandung satu
gagasan saja, ciri khas kartun memakai karikatur, sindiran yang
dilebih-lebihkan, perlambang dan humor pilihan, humor biasa dan sering membuat
orang tertawa, terutama kartun-kartun yang berisi pertentangan politik bagi
pembaca surat-surat kabar.
memilih dan menilai kartun :
hal
ini dapat kita lihat dari hal-hal sebagai berikut
1)
Pemakaiaanya sesuai dengan
tingkat pengalaman
2)
Memiliki kesederhanaan
3)
Lambang yang jelas
Adapun penggunaan kartu berguna untuk:
1)
Untuk motivasi
2)
Sebagai ilustrasi
3)
Untuk kegiatan siswa[9]
g.
Poster
Poster tidak saja penting untuk menyampaikan kesan-kesan tertentu tetapi
dia mampu pula untuk mempengaruhi dan memotivasi tingkah laku orang yang
melihatnya. Poster berfungsi untuk mempengaruhi orang-orang membeli produk baru
dari suatu perusahaan untuk mengikuti program keluarga berencana atau untuk
himbauan menyayangi binatang dapat dituangkan lewat poster.
Cheret adalah seorang lithografer bangsa
perancis yang dipercayakan oleh sarah bernhardt pada tahun 1860, untuk
menyiapkan beberapa ilustrasi dengan skala besar untuk iklan dalam
memperkenalkan penampilannya dipanggung kota paris. Dari situlah poster
didirikan bersumber dari gagasan nona bernhard kemudian angkatan darat perancis
mengutip gagasan poster itu untuk maksud panggilan meliter.
Jadi poster telah muncul mengisi fungsi
yang unik ditengah-tengah media komunikasi visual.[10]
Namun secara umum poster harus memiliki
kreteria sebagai berikut :
1)
Sederhana
2)
Menyajikan satu ide dan
untuk mencapai satu tujuan pokok
3)
Berwarna
4)
Slogannya ringkas dan jitu
5)
Tulisannya jelas
6)
Motuf dan disain bervariasi
Dari apa yang telah diutarakan tentang poster hendaknya guru menggunakan
poster-poster didalam kelas atas dasar
sebagai berikut:
1)
Untuk motivasi
2)
Sebagai peringatan
3)
Pengalaman yang kreatif
h.
Peta dan globe
Pada dasarnya peta dan globe berfungsi untuk menyajikan data-data
lokasi. Secara khusus peta dan globe tersebut memberikan informasi tentang :
1)
Keadaan permukaan bumi,
daratan, sungai-sungai, gunung-gunung, dan bentuk-bentuk daratan serta perairan
lainnya
2)
Tempat-tempat serta arah
dan jarak dengan tempat yang lain
3)
Data-data budaya dan
kemasyarakatan seperti populasi atau pola bahasa adat istiadat
4)
Data-dat ekonomi sseperti
hasil pertanian industri serta perdagangan internasional
Kelebihan lainnya :
1) memungkinkan siswa mengerti posisi dari kesatuan politik daerah
kepulauan dan lain-lain.
2) merangsang minat siswa terhadap penduduk pengaruh=pengaruh geografis
3) memungkinkan siswa memperoleh gambaran tentang imigrasi dan distribusi
penduduk, tumbuhan dan kehidupan hewan, serta bentuk bumi yang sebenarnya.
i .
Papan flanel/flanel
board
Papan flanel adalah media grafis yang efektif sekali untuk menyajikan
pesan-pesan tertentu kepada sasaran tertentu pula. Papan berlapis flanel ini
dapt dilipat sehingga praktis gambar yang dipasang dapat dibongkar pasang
dengan mudah.sehingga dapat dipakai berkali-kali.
j .
Papan
buletin/bulletin board
Berbeda dengan papan flanel papan buletin ini tidak dilapisi kain flanel
tetapi langsung gambar-gambar atau tulisan-tulisan. Fungsinya selain
menerangkan sesuatu papan buletin dimaksudkan untuk memberitahukan kejadian
dalam waktu tertentu.[11]
k.
Komik
Yang erat hubungannya dengan kartun adalah serial komik. Komik banyak
ditemukan dinegara kita diperkirakan banyaknya pembaca komik diamerika serikat
lebih dari seratus juta orang. Antara 400 sampai 500 judul buku komik terjual
dan kurang lebih 95 juta kopi dijual pada setiap bulannya. Diterjemahkan
kedalam lebih dari 30 bahasa, dan dibaca secara luas oleh lebih dari 100
negara. Suatu popularitas yang luar biasa.
Walaupun komik telah mencapai popularitas
secara luas terutama sebagai medium hiburan. Beberapa materi tertentu dalam
penggolongannya ini memiliki nilai edukatif yang tidak diragukan. Pemakaianya
dengan ilustrasi berwarna, alur cerita yang ringkas dengan perwatakan orangnya
yang realistis menarik emua siswa dari berbagai tingkat usia. Buku-buku komik
dapat dipergunakan secara efektif oleh guru-guru dalah usaha membangkitkan
minat, mengembangkan perbendaharaan kata-kata dan keterampilan membaca, serta
untuk memperluas minat baca.[12]
[1] Arief s.
Sadiman, r.rahardjo, anung haryono, rahardjito, pt.rajagrafindo persada hal: 28
[2] Nana
sudjana, ahmad rivai, C.V sinar baru bandung, hal : 27
[3] Arief s.
Sadiman, r.rahardjo, anung haryono, rahardjito, pt.rajagrafindo persada hal:35
[4] Arief s.
Sadiman, r.rahardjo, anung haryono, rahardjito, pt.rajagrafindo persada hal: 37
[5] Nana
sudjana, ahmad rivai, C.V sinar baru bandung hal: 30 & 32.
[6] Arief s.
Sadiman, r.rahardjo, anung haryono, rahardjito, pt.rajagrafindo persada hal: 42
[7] Nana
sudjana, ahmad rivai, C.V sinar baru bandung hal: 48
[8] Arief s.
Sadiman, r.rahardjo, anung haryono, rahardjito, pt.rajagrafindo persada hal: 45
[9] Nana
sudjana, ahmad rivai, C.V sinar baru bandung hal: 58-62
[10] Nana
sudjana, ahmad rivai, C.V sinar baru bandung hal; 51
[11] Arief
s. Sadiman, r.rahardjo, anung haryono, rahardjito, pt.rajagrafindo persada,
hal:28-49.
[12] Nana
sudjana, ahmad rivai, C.V sinar baru bandung hal: 69.
HUKUM NIKAH BEDA AGAMA
2:17 PM
No comments
Berbeda halnya jika calon suami
seorang muslim dan calon istri seorang yahudi atau nasrani sah dengan
syarat-syaratnya, maka jika terjadi sebaliknya yaitu seorang non-muslim
menikahi wanita muslimah maka hukumnya tidak sah. Berdasarkan firman ALLAH
Subhanahu wata’ala ;
لا تنكحوا المشركين حتى يؤمنوا ( البقرة الاية 221)
Janganlah kamu nikahkan orang musyrik sampai mereka beriman
Baik mereka beragama yahudi, nasrani ataupun lainnya maka tidak sah
nikahnya.[1]
HIKMAH TIDAK DIPERBOLEHKANNYA SEORANG NON-MUSLIM
MENIKAHI WANITA MUSLIMAH
Allah Subhanahu wata’ala dan
RasulNya tidak mentasyri’kan suatu hukum tanpa ada hikmah yang terkandung di
balik itu, dimana semua hikmah itu kembali kepada kita dengan kebaikan didunia
maupun di akhirat.
Oleh karena itu penting kiranya
mengetahui hikmah dibalik tidak bolehnya seorang non-muslim menikahi wanita
muslimah.
Adapun hikmahnya ditinjau dari
beberapa segi adalah sebagai berikut :
1.
Seorang
suami berkuasa atas istrinya sehingga tidak diragukan lagi kekuasaanya akan
menghinakan kehormatan seorang muslimah yang mendapatkan kemuliaan dari Allah
Subhanahu wata’ala dengan agama islam. Mungkin saja dalam membina rumah
tanggannya akan menggunakan ajaran agamnya yang belum tentu dapat di terima
oleh ajaran islam, dan agama islam tidak dapat menerima hal itu, sebagaimana
irman Allah Subhanahu wata’ala :
ولن يجعل الله للكافرين على المؤمنين سبيلا ( النساء : 141)
Dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang kafir
untuk memusnahkan orang yang beriman
2.
Umumnya
seorang anak akan condong kepada ajaran ayahnya nanti ketika dia dewasa, maka
jika wanita menikah dengan lelaki non-muslim seakan-akan dia melahirkan
anak-anak non-muslim dan itu tidak diinginkan agama.
3.
Kalu
sudah terjadi benih-benih cinta antar keduanya maka dengan cintanya dia kan
menjadikan umpan untuk memancingnya guna memeluk agamanya dan itu yang
diinginkannya.
Sebagaimana firman Allah Subhanahu wata’ala :
أولئك يدعون إلى النار ( البقرة الاية 221)
Dan mereka mengajakmu ke neraka
Dan biasanya
seorang wanita dengan cintanya akan luluh untuk mengikuti ajakan suaminya,
sehingga mungkin saja dia akan meninggalkan agama dan kepercayaanya. Oleh
karena itu agama tidak memperbolahkannya. [2]
Ulama telah
sepakat bahwa islam telah melarang perkawinan antara wanita muslimah dengan
pria non-muslim, baik calon suaminya itu termasuk pemeluk agama yang mempunyai
kitab suci, seperti kristen dan yahudi, atupun pemeluk agama yang mempunyai
serupa kitab suci, seperti budhisme, hinduisme, maupun pemeluk agama maupun
kepercayaan yang tidak punya kitab suci dan kitab yang serupa kitab suci
termasuk juga disini penganut Animisme, Ateisme dan sebagainya.
Adapun dalil yang menjadu dasar hukum untuk
larangan kawin antara wanita muslimah dan pria non muslim ialah:
a.
Firman
Allah dalam surat al-baqaroh ayat 221
ولا
تنكحوا المشركين حتى يؤمنوا ولعبد مؤمن خير من مشرك ولو أعجبكم ( البقرة: 221)
Dan janganlah
kamu menikahkan orang-orang musyrik dengan wanita-wanita yang mukmin sebelum
mereka beriman, sesungguhnya budak yang beriman lebih baik daripada orang
musyrik walaupun dia menarik hatimu.
b.
Ijmak
para ulama tentang larangan perkawinan antar wanita muslimah dengan pria non
muslim.
Adapun hikmah larangan perkawinan
antara orang islam (pria/wanita) dengan orang yang bukan islam ( pria/wanita,
selain ahlul kitab ), ialah bahwa antara orang islam dan orang kafir selain
keristen dan yahudi itu terdapat way of life dan filsafat hidup yang berbeda.
Sebab orang islam percaya sepenuhnya kepada Allah sebagai pencipta alam
semesta, percaya kepada para nabi, kitab suci, malaikat serta kepada hari
kiamat, sedangkan orang musyrik/kafir pada umumnya tidak percaya pada semuannya
itu, bahkan mereka selalu mengajak orang-orang yang telah beragama untuk
meninggalkan agamannya dan kemudian diajak mengikuti “ kepercayaan/idiologi”
mereka.
Adapun
hikmah dilarangnya perkawinan antar seorang wanita muslimah dengan pria
keristen/yahudi dikhawatirkan wanita islam itu kehilangan kebebasan beragama
dan menjalankan ajaran-ajaran agamannya, kemudian terseret kepada agama
suaminya kemudian pula anak-anak yang lahir dari hasil perkawinannya karena
bapak sebagai kepala keluarga kepada anak-anak melebihi ibunya. Dalam hal ini
fakta-fakta sejarah menunjukkan bahwa tiada suatu agama dan sesuatu ideologi
dimuka bumi ini yang memberikan kebebesan beragama dan bersikap toleransi
terhadap agama/kepercayaan lain, seperti agama islam, sebagaimana firman Allah
dalam surat al-baqorah ayat 120
و لن ترضى عنك اليهود ولا النصارى حتى تتبع ملتهم ( البقرة 120)
Orang yahudi dan nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu
menikuti agama mereka.
Dan
Allah berfirman dalam surat an-nisa 141
و لن تجعل الله للكاقرين على المؤمنين سبيلا ( النساء 141)
Dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang
kafir untuk melenyapkan orang-orang yang beriman.
Firman
tersebut mengingatkan kepada umat islam hendaknya selalu berhati-hati dan
waspada terhadap tipu muslihat orang-orang kafir termasuk yahudi dan nasrani
yang selalu berusaha melenyapkan islam dan umat islam dengan berbagai cara, dan
hendaknya umat islam tidak memberi jalan/ kesempatan kepada mereka mencapai
maksudnya. Misalnya dengan jalan perkawinan seorang wanita islam dengan pria
non-muslim.
Cortenay
Beale dalam bukunya Marriage before & after mengingatkan, bahwa pasangan
suami istri yang terdapat relegious antagonisme ( perlawanan/permusuhan agama),
misalnya perkawinan antara pemuda katolik dengan pemudi protestan atau yahudi
atau agnostik yang masing-masing yakin dan konsekuen atas kebenaran agama/
ideologinya, maka akan sulit sekali menciptakan rumah tangga yang harmonis dan
bahagia, karena masalah gama adalah masalah yang sangat prinsip dan sensitif
bagi umat beragama.[3]
HIKMAH
DIPERBOLAHKANNYA SEORANG MUSLIM MENIKAHI WANITA AHLUL KITAB
Adapun hikmah diperbolehkannya seorang
muslim menikahi wanita ahlul kitab dengan syarat-syaratnya, karena agama
nasrani dan yahudi adalah sama-sama agama yang dulunya datang dari Allah
Subhanahu wata’alaa dimana mereka percaya dengan adanya Allah dan percaya
kepada RasulNya, hanya saja kitab mereka sudah banyak diganti begitu pula
hukum-hukumnya. Akan tetapi masih ada beberapa persamaan yang diharapkan dengan
menikahinya lambat laun dia akan tahu kebenaran yang sebenarnya sehingga dia
akan meninggalkan agamanya dan memeluk agama suaminya.
Begitu juga
dengan menikahinya lambat laun dia juga akan mengetahui kebijaksanaan hukum
islam didalam membina rumah tanggan yang setiap hari akan dilihatnya sehingga
akan timbul secercah keimanan yang natinya akan menuntun dia kedalam agama yang
akan menjadi sebab kebahagiannya didunia dan akhirat. Dan itu banyak kita
saksikan di zaman sekarang ini.
Dan juga
anak-anak yang akan dilahirkannya menurut hukum islam secara otomatis akan
diikuti akan diikuti dengan agama ayahnya sehingga tidak ada ketakutan anak itu
meninggalkan agama ayahnya.
Kesimpulanya
bolehnya seorang muslim menikahi wanita nasrani atau yahudi dengan
syarat-syaratnya karena dengan pernikahan tersebut diharapkan sang istri akan
mengikuti agama suamiya, akan tetapi menikahi wanita muslimah lebih baik beribu
kali lipat karna tanpa resiko.[4]
Adapun
perempuan-perempuan ahlul kitab baik dari kalangan yahudi maupun nasrani, oleh
al-qur’an telah diizinkan kawin dengan mereka untuk mengadakan pergaulan dengan
mereka ini masih dinilai sebagai orang yang beragama samawi sekalipun agama itu
telah diubah san diganti.
Untuk itulah,
makanannya boleh kita makan dan perempuan-perempuannya boleh kita kawini.
Seperti firman Allah:
و طعام الذين اوتوا الكتاب حل لكم وطعامكم حل لهم والمحصنات من
المؤمنات والمحصنات من الذين اوتوا الكتاب من كبلكم إذا اتيتموهن محصنين غير
مسافحين ولا متحذى أخدان ( المائدة : 5)
Makanan-makanan ahlul kitab adalah halal buat kamu begitu pula
makananmu halal buat mereka. Perempuan-perempuan mukminah yang baik ( halal
buat kamu ) begitu juga perempuan yang baik-baik dari orang-orang yang pernah
diberi kitab sebelum kamu, apabila mereka itu kamu beri mas kawin sedang kamu
kawini mereka ( dengan cara yang baik ) bukan berzina dan bukan kamu jadikan
gundik
( Q.S Al-maidah ayat 5)
Ini adalah
salah satu bentuk toleransi dalam islam yang amat jarang sekali dijumpai
taranya dalam agama-agama lain.
Betapapun ahlul
kitab itu dinlai sebagai kufur dan sesat namun seorang muslim masih
dioerkenankan bahwa istrinya pengurus rumah tangganya ketentraman hatinya
menyerahkan rahasianya dan ibu anaknya itu dari ahlul kitab dan dia masih tetap
berperang pada agamanya juga.
Kita katakan
boleh menyerahkan rahasiannya kepada istrinya dari ahlul kitab itu karena Allah
berfirman sendiri tentang masalah perkawinan dan rahasianya sebagai berikut:
ومن اياته أن خلق لكم من أنفسهم أزواجا لتسكنوا إليها وجعل بينكم مودة
ورحمة ( الروم : 21)
Diantara tanda-tanda kekuasaan Allah ialah Dia jadikan untuk kamu
diri-diri kamu ssendiri jodoh-jodohnya supaya kamu dapat tenang dengan jodoh
itu dan Dia telah menjadikan di antara kamu cinta dan kasih sayang ( Q.S Ar-rum
ayat 21 ).
Disini ada
suatu peringatan yang harus kita ketengahkan, yaitu ; bahwa seorang muslimah
yang fanatik kepada agamanya akan lebih baik daripada yang hanya menerima
warisan dari nenek moyangnya. Karena Rasulallah S A W mengajarkan kepada kita
tentang memilih jodoh dengan kata-kata sebagai berikut :
إظفر بذات الدين تربت يداك ( رواه البخارى )
Pilihlah perempuan yang beragama, sebab kalu tidak celakalah dirimu
( H.R Bikhari )
Dengan demikian
maka setiap muslimah betapapun keadaanya adalah lebih baik bagi seorang muslim,
daripada perempuan ahlul kitab.
Kemudian kalau
seorang muslim mengkhawatirkan pengaruh kepercayaan istrinya ini akan menular
kepada anak-anaknya termasuk juga pendidikannya, maka dia harus melepaskan
dirinya, dari perempuan ahlul kitab tersebut demi menjaga agama dan menjauhkan
diri dari marabahaya.
Dan jika jumlah
kaum muslimin di suatu negara termasuk minoritas, maka yang lebih baik dan
menurut pendapat yang kuat, laki-laki tidak boleh kawin dengan perempuan yang
bukan muslimah, sebab dengan dibolehkannya mengawini perempuan-perempuan lain
dalam situasi seperti ini dimana perempuan-perempuan muslimah tidak dibolehkan
kawin dengan laki-laki, akan mematikan puteri-puteri islam atau tidak sedikit
dari kalangan mereka itu yang akan terlontar, untuk itu, maka jelas bahayannya
bagi masyarakat islam dan bahaya ini baru mungkin dapat diatasi, yaitu dengan
mempersempit dan membatasi masalah perkawinan yang mubah ini sampai pada suatu
keadaan yang mungkin.[5]
HIKMAH TIDAK
DIPERBOLEHKANNYA SEORANG MUSLIM MENIKAHI WANITA KAFIR SELAIN AHLUL KITAB
Adapun hikmah tidak diperbolehkannya seorang
muslim menikahi wanita kafir selain ahlul kitab, seperti budha, hindu, dan
lain-lain, karena antara agama islam dan yahudi atau nasrani ada kesamaan,
yaitu sama-sama bertuhankan Allah Subhanahu wata’ala, sama-sama mempercayai Rasul
Allah, hanya saja mereka tersesat dan orang tersesat ada kemungkinan
mendapatkan jalan yang benar suatu hari nanti dengan berusaha mencocokkan
kesalahan mereka dengan ajaran islam dan Al-Qur’an.
Sedangkan orang
budha, hindu dan lain-lain, tidak ada persamaan persepsi sama sekali dalam hal
apapun, karena tuhan mereka berbeda, tidak mempercayai kitab-kitab Allah dan
RasukNya, sehingga walaupun seribu dalil kita utarakan kepada mereka mereka
tidak akan mengakui kebenaran agama kita, jika bukan karena taufiq dari Allah
Subhanahu wata”ala karena tidak ada persamaan sama sekali dalam agama mereka
maka walaupun berkumpul dalam satu rumah tangga belum tentu tergugah oleh
karena itu tidak diperbolehkan oleh agama islam menikahi mereka.[6]
[1]
Bagaimanakah anda menikah, segaf hasan baharun, ma;had darullughah wadda’wah,
hal:60-61.
[2]
Bagaimanakah anda menikah?, segaf hasn baharun, ma’had darullughan wadda’wah,
hal: 61-62.
[3]
Problematika pelaksanaan fiqh islam, nazar bakry, PT Raja Grafindo Persada,
hal: 10-13.
[4]
Bagaimanakah anda menikah?, Segaf hasan baharun,ma’had darullughah wadda’wah,
hal; 63.
[5]
Problematika pelaksanaan fiqh islam,nazar bakry, PT.rajagrafindo persada, hal:
8-10.
[6]
Bagaimanakah anda menikah?, segaf hasan baharun, ma’had darullughah wadda’wah,
hal: 64.